"Hal ini seharusnya ditetapkan dalam kerangka kebijakan yang tepat dan rasional. Jangan sampai parsial dan harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2009).
Menurut Dino, gaji menteri dan pejabat negara lainnya pada masa pemerintahan SBY periode lalu tidak naik. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden. "Ini merupakan hal yang langka," imbuh dia.
Meski gaji menteri-menteri dan pejabat negara tidak naik pada periode lima tahun lalu, lanjut Dino, namun gaji pejabat menengah ke bawah justru dinaikkan.
"Atas instruksi Presiden pula yang diutamakan kenaikan gaji adalah gaji pejabat menengah ke bawah," ujar pria yang juga menjabat juru bicara presiden bidang luar negeri ini.
(nik/nrl)










































