"Tahun 2008, Nasrudin dari (hotel) Gran Mahakam ketemu Rhani di depan Plaza Blok M. Dalam perjalanan saya dengar ada omongan tarik-tarikan sesuatu. 'Ini apa, ini apa? Ini isinya apa?'," kata Sutarmin menirukan suara yang ia dengar saat insiden itu terjadi.
Sutarmin memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Williardi Wizar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (27/10/2009). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya semacam sejumlah uang, berupa dollar. 'Ini dollar disumbangin di panti asuhan aja'," kata Sutarmin yang mengaku kurang jelas kata-kata itu diucapkan oleh Nasrudin atau Rhani.
Sutarmin juga mengaku pernah mengantarkan Nasrudin ke kantor KPK sebanyak 5 kali. Sutarmin mengantarkan bosnya ke KPK saat jam kerja. "Kadang 1 jam, kadang kurang dari 1 jam," ucapnya.
"Mengantar ke KPK dari mana?" tanya hakim.
"Kadang dari kantor, kadang sehabis main golf," jawab Sutarmin seraya mengatakan saat jam kerja Nasrudin juga suka bermain golf.
Seperti diwartakan, kepada Sutarmin, Nasrudin mengenalkan Rhani sebagai anak angkat.
(lrn/nrl)











































