"Dari KPK kita sertakan untuk pemantauan pelaksanaan haji di sana. Itu sangat penting untuk melakukan pencegahan dari hal-hal yang menyimpang," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Hal itu disampaikan SDA usai mengikuti rakor Bidang Kesra di Kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung seberapa lama pengawasan. Mereka akan membaur, tidak perlu dikoordinasikan," imbuh SDA.
Menurutnya, pengawasan KPK akan meliputi seluruh aspek penyelenggaraan haji seperti akomodasi, transportasi dan konsumsi.
Apakah laporan akan diserahkan ke Depag? "Yang penting ada tindakan preventif," jawab dia.
(nwk/nrl)










































