"Kami minta lembaga Negara jangan komentar dulu soal ini. Tunggu sampai proses audit investigative yang dilakukan BPK selesai. Kita pelajari dulu hasilnya. Nggak bisa kita bersikap sebelum mempelajari hasil audit BPK," kata Ketua FPKS Mustofa Kamal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2009).
Menurut Mustafa, BPK sudah diminta melakukan audit investigative. Secara etika, sudah seharusnya semua pihak menunggu dulu hasil kerja BPK itu sebelum mengambil sikap.
"Ada etikanya. Kita sudah perintahkan BPK melakukan audit investigative. Mari kita beri kesempatan kepada BPK untuk menyelesaikannya," kata Mustafa.
Dia menambahkan, BPK merupakan lembaga independen. Karena itu dia percaya audit BPK tidak bakal dicampurtangani oleh kekuasaan. "Nggak mungkin ada intervensi. BPK adalah sebuah lembaga mandiri. Saya yakin tidak akan ada intervensi," tegas Mustafa.
Mengenai sikap para anggota DPR yang sudah menyetujui pengajuan hak angket, Mustafa mempersilakan saja sepanjang tidak mengatasnamakan institusi. "Silahkan saja kalau atas nama pribadi. Tapi sikap DPR harus ditentukan sesuai mekanisme. Ada pembahasan di Bamus, paripurna, dan lain-lain," katanya.
(sho/yid)











































