KPK juga menyatakan bahwa keberadaan dokumen tersebut berada di pihaknya serta bukan sekedar rumor. Dokumen itu bersifat sangat rahasia dan tidak mungkin terjadi kebocoran.
"Kami masih menyimpan dokumen itu dan dokumen tersebut asli yang masih tersimpan," ucap wakil ketua KPK M Jasin saat jumpa pers di Hotel Mercure, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Selasa (27/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa apabila nanti penegak hukum memerlukan dokumen tersebut akan diberikan dan bisa dijadikan bukti pengadilan. Pihaknya juga siap apabila ada yang meragukan dokumen tersebut.
Β
"Kalau diperlukan nanti kami akan berikan dokumen tersebut," tambahnya.
Seperti diketahui, muncul rekaman yang melibatkan Jaksa Agung dan seorang koruptor. Perbincangan itu juga mengatakan rencana skenario menjebloskan pimpinan KPK ke penjara.
(bdh/ndr)











































