Salahi IMB, Proyek Rumah Mewah di Pondok Indah Dibongkar

Salahi IMB, Proyek Rumah Mewah di Pondok Indah Dibongkar

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 13:22 WIB
Jakarta - Pemkot Jaksel kembali membongkar proyek rumah yang menyalahi IMB.  Kali ini, proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Bukit Hijau IX Sektor I, Pondok Indah, dibongkar paksa aparat.

"Sudah kami berikan surat peringatan hingga SP4 tapi tidak diindahkan," kata Kasie Pengawasan dan Penertiban (P2B) Kebayoran Lama, Indra Iskandar, di lokasi, Selasa (27/10/2009).

Sebelum pembongkaran paksa kali ini telah dilakukan pembongkaran serupa pada tanggal 5 Oktober lalu. Pemkot juga telah menyegel pada 3 minggu lalu. "Tapi masih dikerjakan. Terpaksa kami hancurkan sesuai IMB awal," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai IMB, rumah tersebut rencananya dibangun 2 lantai plus basemant. Tapi pada kenyataannya dibangun hingga 4 lantai tanpa mengubah IMB terlebih dahulu. Akhirnya siang ini Pemkot Jaksel membongkar paksa dengan mesin penghancur beton dan mengerahkan 30 personel.

Hingga pembongkaran usai, tidak diketahui siapa pemilih tanah atau pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) lokasi tersebut. "Kami juga melampirkan surat perintah bongkar," tutup Indra.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini