Sebelum Merazia, Polisi Woro-woro Dahulu

Belok Kiri Tidak Boleh Langsung

Sebelum Merazia, Polisi Woro-woro Dahulu

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 11:41 WIB
Sebelum Merazia, Polisi Woro-woro Dahulu
Jakarta - Polisi tetap akan merazia pelanggar aturan 'belok kiri tidak boleh langsung' jika pada praktek di lapangan nanti ditemukan banyak pelanggar. Namun, sebelum merazia, polisi akan memberikan woro-woro atau pengumuman terlebih dahulu.

"Kalau mau menindak, kita pasti kasih tahu dulu, woro-woro dulu lewat media," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2009).

Penindakan itu, kata Condro, dilakukan setelah proses sosialisasi dan evaluasi dirasakan cukup. Untuk sekarang, polisi masih melakukan sosialisasi selama 6 bulan ke depan dengan pemasangan spanduk di beberapa ruas jalan.

"Pemasangan sudah lama, bahkan sudah kita lepas. Nanti kita akan pasang spanduk lagi," ujarnya.

Polisi juga akan bekerjasama dengan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan rambu-rambu yang tersebar di wilayah DKI Jakarta khususnya.

(mei/nrl)


Berita Terkait