"Kalau mau menindak, kita pasti kasih tahu dulu, woro-woro dulu lewat media," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2009).
Penindakan itu, kata Condro, dilakukan setelah proses sosialisasi dan evaluasi dirasakan cukup. Untuk sekarang, polisi masih melakukan sosialisasi selama 6 bulan ke depan dengan pemasangan spanduk di beberapa ruas jalan.
"Pemasangan sudah lama, bahkan sudah kita lepas. Nanti kita akan pasang spanduk lagi," ujarnya.
Polisi juga akan bekerjasama dengan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan rambu-rambu yang tersebar di wilayah DKI Jakarta khususnya.
(mei/nrl)











































