"Presiden kalau melihat itu ada kemacetan tidak boleh terlalu lama (diam)," ujar Imam B Prasodjo.
Hal itu disampaikan sosiolog yang juga concern pada masalah pemberantasan korupsi itu kepada detikcom, Selasa (27/10/2009).Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden harusnya menindak, mengintervensi orangnya, terhadap pelaksananya, bukan terhadap kasusnya. Harus mengusut karena nama baik dia (Presiden) dipertaruhkan," tukas Imam.
Seperti diberitakan, transkrip rekaman yang beredar menyebutkan perbincangan orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo, pejabat Kejagung berinisial W dan A, staf Kejaksaan berinisial I dan beberapa orang lainnya.
Rekaman itu menunjukkan adanya kedekatan hubungan antara oknum di Kejagung dengan buronan KPK.
Dalam transkrip rekaman yang beredar luas itu, SBY dicabut sebagai orang yang mendukung Abdul Hakim Ritonga, pejabat Kejagung. "Pokoke saiki Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo," ujar seorang wanita bernama Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo pada percakapan 6 Agustus.
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan dalam jumpa pers Senin (26/10) malam menegaskan bahwa rekaman itu memang ada dan merupakan hasil penyelidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut dengan tersangka Anggoro Widjojo. Meski demikian dia menolak berkomentar saat ditanya apakah isi rekaman itu persis seperti yang beredar di media massa.
(nwk/nrl)











































