"Kalau memang betul, bukan hanya dicopot jabatannya tapi harus dihukum lebih berat dari hukuman pada umumnya. Dihukum seberat-beratnya," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Selasa (27/10/2009).
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (26/10/2009) kemarin membenarkan adanya rekaman tentang rekayasa kasus atas pimpinan KPK. Menurut Tumpak, rekaman yang kini transkripnya beredar luas itu masih tersimpan rapat. Ia heran mengapa isi rekaman itu bisa terungkap.
Dalam rekaman itu, adik buron KPK Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, melakukan sejumlah pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Kejagung dan Mabes Polri untuk merekayasa kasus pimpinan KPK.
Dalam rekaman yang beredar itu, nama pejabat tinggi Mabes Polri yang sering disebut adalah Susno Duadji dan mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. Sementara pejabat Kejagung yang disebut-sebut dalam rekaman itu adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto.
(gus/iy)











































