"Belum tentu kalau gajinya naik, korupsi langsung berkurang," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Mochtar kepada detikcom, Selasa (27/10/2009).
Zaenal menyatakan kenaikan gaji bukanlah satu-satunya cara untuk melakukan reformasi birokrasi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah masalah pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Zaenal menekankan perlunya melihat perbedaan gaji antar pejabat negara yang ada. Karena selama ini gaji pejabat negara meski posisinya sama namun berbeda-beda.
"Ini harus dilihat gap-nya. Jangan sampai timbul kecemburuan yang akhirnya pejabat yang gajinya lebih rendah malah menghalalkan korupsi," katanya.
(nal/iy)











































