Polri Harus Selidiki Rekaman Dulu, Jangan Defensif

Rekayasa Kasus Pimpinan KPK

Polri Harus Selidiki Rekaman Dulu, Jangan Defensif

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 10:45 WIB
Polri Harus Selidiki Rekaman Dulu, Jangan Defensif
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang menyatakan tak ada rekayasa dalam kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Kapolri yang defensif ini dipertanyakan dan dinilai tidak profesional.

"Kapolri nggak boleh defensif, kecuali kalau dia terlibat. Tentu kalau dia terlibat akan defensif. Kalau publik membaca Polri harus sigap, sesigap polisi setelah mendapatkan informasi dari Antasari bahwa Chandra dan Bibit terima suap," ujar Imam B Prasodjo.

Hal itu disampaikan sosiolog yang juga concern pada masalah pemberantasan korupsi itu kepada detikcom, Selasa (27/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Imam, seharusnya penyidik Polri bersikap profesional. Yaitu, menindaklanjuti rekaman itu bukan buru-buru menyatakan tidak ada rekayasa.

"Sikap penyidik yang profesional itu langsung menyikapi, meminta, jangan-jangan itu benar. Karena itu kan menyangkut kredibilitas lembaga Polri dengan Kejaksaan. Kalau itu benar, itu berbahaya sekali. Siapa tahu benar walaupun boleh jadi Kapolri meragukan," pendapat Imam.

Seperti diberitakan, transkrip rekaman yang beredar menyebutkan perbincangan orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo, pejabat Kejagung berinisial W dan A, staf Kejaksaan berinisial I dan beberapa orang lainnya.

Rekaman itu menunjukkan adanya kedekatan hubungan antara oknum di Kejagung dengan buronan KPK.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan dalam jumpa pers Senin (26/10) malam menegaskan bahwa rekaman itu memang ada dan merupakan hasil penyelidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut dengan tersangka Anggoro Widjojo. Meski demikian dia menolak berkomentar saat ditanya apakah isi rekaman itu persis seperti yang beredar di media massa.

(nwk/nrl)


Berita Terkait