"Harus diungkap dulu skenario, siapa grand designnya, jadi bisa tahu," jelas anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wahyudi Djafar saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2009).
Rekaman yang transkripnya telah beredar itu, lanjut Wahyudi, juga dapat menjadi bukti kuat bahwa dugaan adanya kriminalisasi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah memang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudi menyarankan agar rekaman tersebut segera diungkap sebelum berkas Bibit dan Chandra masuk ke pengadilan. Jika benar dugaan rekayasa itu, berkas perkara dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bisa saja dihentikan.
"Bisa saja diserahkan ke polisi, kalau benar ini rekayasa yah harus dihentikan perkaranya," pungkasnya.
Yang dimaksud rekaman, menurut informasi yang beredar, adalah rekaman perbincangan untuk merancang skenario kasus tersebut. Dalam bukti itu terekam adanya percakapan antara orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo.
Beberapa kali percakapan telepon yang terjadi pada sekitar bulan Juli 2009 itu, tersambung dengan sebuah nomor di China. Ditengarai terekam suara yang diduga mirip dengan suara oknum Kejaksaan berinisial W dan A, serta staf Kejaksaan berinisial I.
(mok/did)











































