"Kepolisian harus panggil pengacara KPK dan 2 pimpinan untuk tunjukan bukti rekaman," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2009).
Sikap aktif polisi, menurut Pane, akan berdampak posisif untuk menghilangkan isu adanya keterlibatan institusi tersebut dalam upaya kriminalisasi pimpinan KPK. "Ini baik untuk menjaga citra Kepolisian," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK harus aktif agar masyarakat tahu ada apa tidak rekaman itu," katanya.
Pane juga menyarankan agar KPK menyerahkan bukti ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri agar dilakukan penyelidikan apakah ada oknum Kepolisian yang terlibat dalam proses rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
(did/mok)











































