Polisi Harus Minta Bukti Rekaman ke KPK

Rekayasa Kasus Pimpinan KPK

Polisi Harus Minta Bukti Rekaman ke KPK

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 07:40 WIB
Polisi Harus Minta Bukti Rekaman ke KPK
Jakarta - Pihak Kepolisian harus segera meminta kepada KPK untuk menunjukan bukti rekayasa proses kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kepolisian harus panggil pengacara KPK dan 2 pimpinan untuk tunjukan bukti rekaman," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2009).

Sikap aktif polisi, menurut Pane, akan berdampak posisif untuk menghilangkan isu adanya keterlibatan institusi tersebut dalam upaya kriminalisasi pimpinan KPK. "Ini baik untuk menjaga citra Kepolisian," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pane juga mendorong jika KPK memang sudah memiliki bukti rekaman rekayasa sebaiknya segera dibeberkan ke publik. Peran aktif KPK akan sangat membantu untuk mengungkap ada proses kriminalisasi terhadap dua pimpinannya.

"KPK harus aktif agar masyarakat tahu ada apa tidak rekaman itu," katanya.

Pane juga menyarankan agar KPK menyerahkan bukti ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri agar dilakukan penyelidikan apakah ada oknum Kepolisian yang terlibat dalam proses rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.

(did/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads