Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku

TKI Tewas di Malaysia

Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 05:13 WIB
Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku
Jakarta - Penyiksaan secara keji terhadap PRT asal Indonesia kembali terjadi di Malaysia. Munti Binti Bani (36) PRT asal Desa Pondok Jeruk Barat, kecamatan Ringin Agung, Jombang, Jawa Timur akhirnya tewas akbibat perbuatan biadab majikannya.

Munti tercatat baru dua bulan bekerja di Malaysia. Setelah 6 hari dirawat di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, di Klang, Selangor, Munti akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin (26/10/20009) pukul 10.10 waktu setempat.

Berdasarkan informasi dari tim dokter yang menangani, Munti mengalami patah tulang di pergelangan tangan, tulang rusuk, dan tulang punggung akibat benturan benda keras. Selain itu, ada luka yang terlalu lama di kaki sehingga mengakibatkan infeksi dan kondisi fisiknya merosot. Bahkan luka di kaki sebelah kanan sudah membusuk hingga terlihat tulangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah meminta agar pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan tegas terhadap Vanitha dan Murugan pelaku sekaligus majikan korban. Hukuman seberat-beratnya harus dijatuti kepada pelaku agar sesuai dengan perbuatan biadabnya.

"Tindakan majikan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM serius. Harus diusut tuntas secara hukum dan diadili dengan sanksi yang setimpal," ujar Anis dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (27/10/2009).

Menurut Anis, peristiwa ini dapat menjadi bukti nyata bahwa moratorium (panghentian sementara pengiriman PRT migran Indonesia ke Malaysia) sama sekali tidak efektif, untuk menunjukkan posisi tawar pemerintah Indonesia terhadap Malaysia.

"Untuk itu pemerintah dengan kabinet barunya perlu mengambil kebijakan yang lebih tegas dan strategis untuk dapat melindungi buruh migran Indonesia di Malaysia," tegasnya.
(did/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads