"Kita memang butuh TKA untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi pengawasan terhadap keberadaan TKA akan diperketat dan ditingkatkan untuk mencegah adanya TKA ilegal di Indonesia," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (27/10/2009).
Menurut Cak Imin, biasa disapa, keberadaan TKA tidak boleh menutup peluang kerja orang Indonesia. Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Kepolisian RI untuk memonitor perkembangan TKA di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Imin menambahkan, Depnakertrans berkomitmen akan meningkatkan pelayanan publik dengan cepat, cermat dan tidak berbiaya mahal. Selain itu Depnakertrans telah memperluas ruang pelayanan dengan menambah jumlah loket dari 5 loket menjadi 10 loket pelayanan dan menyediakan pusat informasi.
"Disediakan pula kotak saran, CCTV untuk pengawasan dan pengendalian serta sistem pembayaran online," tandasnya.
(did/mok)











































