Heran Bisa Beredar, KPK Mengaku Masih Simpan Rekaman

Rekayasa Kasus Pimpinan KPK

Heran Bisa Beredar, KPK Mengaku Masih Simpan Rekaman

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 20:38 WIB
Heran Bisa Beredar, KPK Mengaku Masih Simpan Rekaman
Jakarta - Meski mengakui tentang adanya rekaman, KPK heran transkripnya sudah banyak yang beredar luas. Rekaman yang kini dijadikan dokumen penyidikan kasus SKRT tersebut, diakui masih tersimpan rapat.

"Kami juga heran tentang dokumen-dokumen itu bisa beredar di berbagai media massa. Dokumen itu masih tersimpan secara baik sebagai dokumen penyelidikan," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tumpak mengatakan itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/10/2009). Selain Tumpak, hadir juga Wakil Ketua KPK Mas Ahmad Santosa dan Waluyo, serta Deputi Penindakan Ade Raharja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpak enggan menjelaskan isi rekaman yang mereka miliki kepada publik. Ia juga mengelak saat ditanya apakah rekaman yang dimiliki KPK sama dengan yang beredar di media massa.
Β 
"Saya tidak bisa mengatakan itu benar dan mengatakan itu tidak benar karena saya tidak akan mengatakan isi," elaknya.
(mok/did)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads