"Kita tunggu kesimpulan audit investigatif BPK," kata anggota Komisi XI dari FPDIP Maruarar Sirait dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).
FPDIP, kata Maruarar, yakin BPK akan melakukan kinerja terbaiknya. Apalagi kasus ini telah mendapat sorotan tajam dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media dan publik secara umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski FPDIP dan Fraksi Partai Golkar belum menyetujui pengguliran hak angket, menurut informasi yang didapat detikcom, list tanda tangan persetujuan pengusulan hak angket sudah mulai beredar di kalangan anggota dewan. Menurut Tata Tertib DPR, hanya diperlukan 13 tanda tangan anggota dewan untuk mengusulkan penggunaan hak angket, sebelum akhirnya disahkan di paripurna.
Pernyataan Resmi
Terkait tidak jelasnya batasan waktu audit yang dilakukan, Maruarar meminta BPK segera mengeluarkan pernyataan resmi kapan hasil audit bisa segera diumumkan. Hal ini penting agar kasus tidak 'masuk angin' menyusul beberapa kali pelanggaran batasan waktu yang dibuat BPK sendiri.
"Kita minta official statement, bukan personal statement. Kapan diumumkan? Hambatannya apa?" tegasnya.
Namun demikian, kata Maruarar, jika ada indikasi BPK memperlambat jalannya audit, pihaknya akan bersikap dengan menggulirkan hak angket.
"Kita beri kesempatan dulu BPK sampai akhir tahun ini," pungkasnya.
(lrn/mok)











































