untuk bersikap soal bailout Bank Centruy Rp 6,7 triliun, termasuk soal usul pengguliran hak angket. Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dikatakan telah memberi keleluasaan pada anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) untuk berkata sesuai kebenaran.
"Pak Ical mengatakan itu saat rapat pengarahan Ketua Umum kepada seluruh anggota fraksi," kata anggota Komisi III DPR dari FPG Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).
Bambang mengatakan hak angket adalah cara terbaik untuk menelusuri aliran
dana Century. Pansus Century, tambah Bambang, perlu segera dibentuk untuk
memperkuat dukungan penuntasan kasus yang menciderai keadilan masyarakat
ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ditempuh," katanya.
Secara terpisah anggota Komisi XI dari FPG Harry Azhar Aziz mengatakan
pihaknya akan menunggu dulu hasil final audit investigatif Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Jika hasil audit final BPK mengatakan tidak ada unsur pidana, katanya, baru FPG akan mendukung pengguliran hak angket.
"Kalau ternyata (laporan BPK) tidak ada unsur pidana, kita tanyakan
kredibilitasnya (BPK)," kata Harry merujuk laporan sementara BPK yang
mengatakan ada dugaan pidana dalam bailout Century.
Namun, lanjut Harry, jika BPK menemukan unsur pidana dalam bailout Century, maka DPR tidak perlu menggulirkan hak angket.
"Kalau ada temuan pidana, DPR selesai. BPK laporkan ke yang berwenang,"
pungkasnya.
(lrn/nwk)











































