"Itu masih social issue, masih kabar burung, sekarang saya mau konsen ke berkas (Bibit dan Chandra)," ujar Jampidsus Marwan Effendi saat dihubungi wartawan, Senin (26/10/2009).
Sebelumnya, lewat penasihatnya Said Zainal Abidin, KPK telah membenarkan adanya rekaman tersebut. Said juga membenarkan transkrip yang sudah beredar di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Marwan mempertanyakan keabsahan rekaman dugaan rekayasa kasus tersebut. Ia tidak yakin, apakah mungkin seorang warga sipil bisa mempengaruhi penegak hukum yang lain.
"Apa iya dia (Anggodo Widjojo) bisa begitu saja mempengaruhi? Kabareskrim saja kan kerjanya berdasarkan fakta. Silahkan saja dibuktikan di pengadilan biar hakim yang menilai," pungkasnya.
(mok/ken)










































