Demikian dikatakan pengamat ekonomi dan sekaligus mantan anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).
"Jika DPR tidak melakukan sesuatu (angket) dalam kewenangannya, laporan BPK nanti akan bersih-bersih aja," kata Drajad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan hak angket di awal periode DPR ini adalah upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPR yang baru terbentuk. "Wajah baru agar memberikan harapan baru," katanya.
Pengamat Ichsanuddin Noorsy menambahkan realisasi hak angket bailout Bank Century juga bisa menjadi wadah anggota DPR baru untuk berpolitik secara benar. "Ini kesempatan anggota DPR baru untuk belajar secara benar," pungkasnya.
(van/yid)











































