Kejagung Tak Usut Ritonga, Hanya Minta Klarifikasi

Rekayasa Kasus Pimpinan KPK

Kejagung Tak Usut Ritonga, Hanya Minta Klarifikasi

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 17:24 WIB
 Kejagung Tak Usut Ritonga, Hanya Minta Klarifikasi
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji cukup hanya meminta klarifikasi saja kepada Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga tentang rekaman yang berisi rekayasa kasus terhadap pimpinan KPK. Kejagung mengaku sulit menemukan bukti pelanggaran.

"Gimana mau melangkah? Wong pelanggaran apa yang terjadi belum tahu juga. Alat bukti nggak ada di situ, ada pelanggaran apa? Ada kode
etik apa yang melanggar. Ini kan belum, apa ada pidana di situ belum tahu juga," kata Hendarman di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Lagi pula, lanjut Hendarman, kalau pun ada pidana siapa nanti yang akan mengusut. "Itu bukan kewenangan kejaksaan," tambahnya.

Nama Ritonga muncul dan disebut-sebut dalam rekaman yang beredar mengenai rekayasan kriminalisasi KPK. Bahkan diduga suara mirip Ritonga berbicara langsung dengan adik buronan KPK Anggoro Widjojo, Anggodo perihal kasus suap di KPK.

Hendarman, mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada Ritonga. Namun dia enggan menyebut hasilnya.

"Ya tapi masa saya sampaikan, pokoknya saya tanya sampai sejauh mana kebenaran informasi yang saya baca di surat kabar, saya minta klarifikasi. Sudah, sudah disampaikan, tapi tidak perlu saya sampaikan," terangnya.

Apakah akan disampaikan ke bagian pengawasan? "Itu masalahnya, belum melihat, apa yang disadap-sadap itu apa sih? Kan itu hanya berita surat kabar, hanya asumsi, bagaimana mau melanjutkan. Tapi sudah saya klarifikasi," terangnya.

Hendarman mengaku dia juga belum memegang transkrip rekaman yang ramai dibicarakan itu. "Belum, baru dengar dari koran saya baca, lalu saya tanya bagaimana ada berita ini, dan sejauh mana kebenarannya," jelas Hendarman.

Apakah Ritonga membantah? "Bukan membantah bukan juga menyetujui, klarifikasinya dengan saya," tutupnya. (ndr/iy)


Berita Terkait