Pada hari biasa, jadwal besuk dibuka dua sesi, yakni pukul 10.00 WIB-12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-17.30 WIB. Pengawasan dilakukan 9 petugas yang dibagi dalam tiga shift.
"Sesuai rapat, kami memperketat kunjungan agar kejadian itu tidak terulang," kata Humas RSUD Semarang Susana Dwi Haryati.
Kunjungan terhadap keluarga yang bayinya diculik juga diperketat. Jika tidak ada izin, siapa pun, termasuk wartawan tak bisa leluasa menemui mereka.
Sudah Sesuai SOP
Dalam kesempatan itu Susana juga menegaskan RSUD Semarang telah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebab itu, dia enggan mengakui penculikan bayi sebagai kelalaian.
Namun, lanjut Susana, membenarkan pelaku cukup jeli dalam memanfaatkan celah. Terbukti, bayi itu diambil saat hendak dibawa ke ruangan ibu. Padahal jarak ruangan itu dengan ruang penyimpanan bayi hanya beberapa meter.
"Kami menyerahkan kasusnya kepada kepolisian," katanya.
RSUD Semarang berdiri di atas lahan seluas 9,3 hektare. Ada beberapa pintu masuk, dan pagar tembok di depan dan samping RS itu tak terlalu tinggi. Di bagian belakang, pagarnya hanya berupa kawat.
(try/djo)











































