"Menteri bukan tempat menampung para job seeker. Direktur BUMN adalah jabatan profesional yang harus berkontribusi pada pendapatan negara, sementara menteri berorientasi pada pengabdian melayani rakyat bukan tempat mencari uang," kata Sekjen Fitra Yuna Farhan dalam rilisnya, Senin (26/10/2009).
Yuna mengatakan saat ini para menteri sudah bisa dibilang hidup nyaman. Selain gaji sebesar Rp 18 juta, seorang menteri juga menerima berbagai fasilitas yang ditanggung negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, sudah sepantasnya jika rencana kenaikan gaji menteri dan sejumlah pejabat negara dibatalkan. Hal itu dinilai telah menyalahi prisip pengelolaan keuangan negara.
"Ini harus dibatalkan," kata Yuna.
Sebelumnya diberitakan, saat ini proses kenaikan gaji menteri tengah digodok di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penambahan gaji tersebut bukan kenaikan tapi penyesuaian.
(ken/iy)











































