"Saya mendukung kalau Kapolri mau mendalami. Kalau perbuatan kejahatan itu memang perlu penyelidikan," kata Hendarman di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2009).
Hendarman mengaku telah meminta klarifikasi Ritonga. "Saya baru klarifikasi ke Pak Waja (Wakil Jaksa Agung)," ujar dia.
Namun demikian, Hendarman menolak membeberkan jawaban klarifikasi tersebut. "Ini masih klarifikasi. Masa klarifikasi saya kasih tahu jawaban klarifikasinya," kata Hendarman.
Ritonga sebelumnya tiba di Kejagung pukul 11.55 WIB. Dia menumpang Corola Altis warna hitam nopol B 1393 RFS. Ritonga hanya melambaikan tangan saat ditanya wartawan.
"Sebentar-sebentar, sedang ditunggu Bapak (Jaksa Agung)," kata seorang ajudan Ritonga.
(aan/iy)











































