"Sudah 5 tahun tidak ada penyesuaian, ya pantas saja naik. Yang penting ada asas kepatutan dan kepantasaan, tidak masalah kalau naik," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).
Menurut Sekjen DPP Partai Demokrat ini, jangan karena kenaikan gaji untuk pejabat tinggi negara lantas diprotes. Semuanya jika dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kerja, harusnya tidak dipersoalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinaikkan supaya kinerjanya baik, dia tidak mikir ke mana-mana. Dia bisa kerja keras memenuhi kesepakatan yang ditandatangani sesuai kontrak politik. Kita harus berpikir positif, jangan negatif," imbuhnya.
Saat ditanya apakah DPR dan Panitia Anggaran di DPR sudah mengetuk palu persetujuan untuk kenaikan gaji para pejabat tinggi negara ini, Marzuki menjawab diplomatis.
"Itu kewenangan pemerintah. Dari kapan anggota DPR menentukan gaji pemerintah? Tunggu itungan dari MenPAN dulu, berapa sekarang dan berapa yang dihitung ke depan. Nanti kita bahas di panggar (panitia anggaran)."
(yid/nrl)











































