Aguswandi Disel Diduga Terkait Konflik dengan Pengelola Apartemen

Nge-charge HP Dipenjara

Aguswandi Disel Diduga Terkait Konflik dengan Pengelola Apartemen

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 12:52 WIB
Aguswandi Disel Diduga Terkait Konflik dengan Pengelola Apartemen
Jakarta - Aguswandi Tanjung (57) mempraperadilankan Polsek Gambir yang menahannya hanya karena dia numpang nge-charge ponsel di Apartemen ITC Roxy Mas. Pengacara Aguswandi curiga, penahanan kliennya terkait dengan  dengan konflik berkepanjangan antara penghuni apartemen ITC Roxy Mas dengan PT Intertrade selaku pengelola dan PT Duta Pertiwi Tbk selaku developer.

Sebab selama ini Aguswandi dikenal sebagai orang yang gigih memperjuangkan hak-hak konsumen selaku penghuni apartemen.

"Selama ini mereka musuhan juga. 9 Tahun Pak Aguswandi memperjuangkan hak-hak pengnuni rumah susun. Mungkin pihak apartemen merasa gerah karena Pak Agus sudah lapor ke pemerintah, PLN, dan lain-lain," kata kuasa hukum Aguswandi, Vera T Tobing, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (25/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, konflik yang terjadi selama ini di apartemen ITC Roxy Mas meliputi beberapa hal. Pertama, perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS) ITC Roxy Mas dan pihak pengelola yang lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari PT Duta Pertiwi dalam melestarikan pengusaan atas apartemen.

Kedua, perubahan kepemilikian dan/atau penguasaan benda bersama dan bagian bersama pada apartemen ITC Roxy Mas oleh PT Duta Pertiwi tanpa seijin penghuni.

Ketiga, perpanjangan sertifikat HGB tanah tempat berdirinya apartemen ITC Roxy Mas menjadi atas nama PT Duta Pertiwi Tbk.

Sidang praperadilan Aguswandi melawan Polsek Gambir ini tidak dihadiri Aguswandi karena Aguswandi masih ditahan di sel POlsek hingga November mendatang. (sho/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini