"Problem terbesarnya adalah reformasi birokrasi. Harus segera direvisi UU Kepegawaian, jangan tiba-tiba menaikkan gaji," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo sebelum rapat internal komisi, di komplek Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, revisi terhadap UU ini perlu agar tunjangan yang diterima oleh para pejabat negara jelas kisarannya.
"Selama ini semua pejabat, gajinya mengada-ada. Gaji plus tunjang menunjang, nah tunjang menunjang ini yang tidak jelas berapa, perlu tersistem terkecil berapa, terbesar berapa," terang Ganjar.
Menurutnya kenaikan gaji menteri dan pejabat lainnya tanpa prosedur yang jelas bisa membuat publik marah.
"Jangan tiba-tiba menaikkan gaji, publik bisa marah. Pertimbangkan juga besarnya gaji pejabat pusat dengan gaji daerah," kata Ganjar.
Seperti diketahui, gaji menteri per bulan sekitar Rp 18 juta, namun dana taktisnya di kisaran Rp 150 juta.
(her/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini