Ganjar: Selama Ini Gaji Pejabat Mengada-ada, Gaji Plus Tunjang Menunjang

Ganjar: Selama Ini Gaji Pejabat Mengada-ada, Gaji Plus Tunjang Menunjang

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 11:44 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji presiden hingga pejabat negara level bawah mendapat sorotan tajam. Menurut Komisi II DPR, pemerintah perlu merevisi UU Kepegawaian jika ingin menaikkan gaji para pejabat negara.

"Problem terbesarnya adalah reformasi birokrasi. Harus segera direvisi UU Kepegawaian, jangan tiba-tiba menaikkan gaji," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo sebelum rapat internal komisi, di komplek Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, revisi terhadap UU ini perlu agar tunjangan yang diterima oleh para pejabat negara jelas kisarannya.

"Selama ini semua pejabat, gajinya mengada-ada. Gaji plus tunjang menunjang, nah tunjang menunjang ini yang tidak jelas berapa, perlu tersistem terkecil berapa, terbesar berapa," terang Ganjar.

Menurutnya kenaikan gaji menteri dan pejabat lainnya tanpa prosedur yang jelas bisa membuat publik marah.

"Jangan tiba-tiba menaikkan gaji, publik bisa marah. Pertimbangkan juga besarnya gaji pejabat pusat dengan gaji daerah," kata Ganjar.

Seperti diketahui, gaji menteri per bulan sekitar Rp 18 juta, namun dana taktisnya di kisaran Rp 150 juta.

(her/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads