"Saat ini Rp 18 juta," kata Hatta saat menjelaskan besaran gaji para menteri saat ini, di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (26/10/2009).
Hatta menyesalkan diributkannya rencana kenaikan gaji menteri. Menurut dia, istilah yang benar mengenai hal ini adalah penyesuaian gaji yang disesuaikan dengan struktur. Rencana ini, kata dia, masih dalam pembahasan di Menneg PAN.
Terhadap rencana penyesuaian gaji menteri ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan akan menerimanya dengan hati. Tetapi jika tidak, dirinya tidak akan mempermasalahkan. Namun, Hidayat berpendapat hal ini perlu dipikirkan urgensinya dengan situasi politik saat ini.
"Kalau naik ya syukur, kalau tidak ya sudah. Menurut saya patut dipikirkan, urgent atau tidak dilihat suasana politik," ungkap Hidayat.
Sementara Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak berkomentar jauh. "Saya kira kami belum membahas sejauh itu, kita lagi membahas program 100 hari," ujar Agung.
"Saya belum tahu wacana itu jadi saya belum bisa berkomentar," tegas Freddy.
Bila dibandingkan dengan direktur BUMN, gaji menteri Rp 18 juta memang terbilang kecil. Sejumlah dirut BUMN bergaji lebih dari Rp 100 juta. Ikuti Pro dan Kontra tentang rencana kenaikan gaji menteri dan presiden!.
(nia/asy)











































