Pengacara Anggodo: KPK Jangan Jadi 'Tukang Gosip'

Tantang KPK Beberkan Bukti

Pengacara Anggodo: KPK Jangan Jadi 'Tukang Gosip'

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 10:53 WIB
Pengacara Anggodo: KPK Jangan Jadi Tukang Gosip
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk segera membeberkan bukti adanya rekaman pembicaraan untuk  menghancurkan KPK. Pengacara Anggodo Widjojo memberi deadline-nya hanya 1 minggu. Jika dalam waktu tersebut KPK tidak bisa mengungkapkan, maka KPK dinilai hanya 'tukang gosip'.

"Ada rekaman dari Anggodo atau tidak, KPK buka saja. Kenapa tidak dibuka saja sehingga semua orang tahu," tantang pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang kepada detikcom, Senin (26/10/2009).

Menurut Bonaran, isu-isu mengenai rekaman seperti ini sejak lama didengarnya dari media massa. Namun, hingga saat ini KPK belum bisa membuktikan kebenaran dari bukti rekaman tersebut. Bonaran ragu rekaman itu memang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK jangan hanya mengundang gosip. Seminggu tidak ada bukti rekaman, berarti rekaman itu tidak benar ada," ujar Bonaran.

Bonaran juga membantah adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Anggodo Widjojo dengan memberikan Mercedes Benz seri S 300 kepada mantan petinggi Kejagung. Suap mobil itu untuk membantu kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, yang tersandung kasus korupsi PT Masaro Radiokom di KPK.

"Tidak ada yang seperti itu. Itu berita fitnah kok,"pungkasnya.

(fiq/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini