"Iya, Pak Dudhie sudah di dalam (gedung KPK)," kata pengacara Dudhie, Amir Karyatin, saat dihubungi detikcom, Senin (26/10/2009).
Sebelumnya, Dudhie dijadwalkan akan diperiksa Senin minggu lalu. Namun karena ada acara keluarga, Dudhie meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dari adanya pengakuan politisi PDIP Agus Condro. Agus mengaku menerima duit dalam bentuk traveller's cheque senilai Rp 500 juta. Duit itu digelontorkan kepada beberapa wakil rakyat di DPR setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goultom pada tahun 2004.
(ape/nrl)











































