Dudhie Makmun Murod Diperiksa KPK

Dudhie Makmun Murod Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 10:18 WIB
Dudhie Makmun Murod Diperiksa KPK
Jakarta - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Dudhie Makmun Murod, diperiksa KPK. Politisi PDIP ini diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Iya, Pak Dudhie sudah di dalam (gedung KPK)," kata pengacara Dudhie, Amir Karyatin, saat dihubungi detikcom, Senin (26/10/2009).

Sebelumnya, Dudhie dijadwalkan akan diperiksa Senin minggu lalu. Namun karena ada acara keluarga, Dudhie meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudhie adalah salah satu dari 4 tersangka yang ditetapkan KPK. 3 lainnya adalah Hamka Yandhu (F-Golkar), Endin EJ Soefihara (FPPP), Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).

Kasus ini berawal dari adanya pengakuan politisi PDIP Agus Condro. Agus mengaku menerima duit dalam bentuk traveller's cheque senilai Rp 500 juta. Duit itu digelontorkan kepada beberapa wakil rakyat di DPR setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goultom pada tahun 2004.

(ape/nrl)


Berita Terkait