"Arti 'kecil' untuk gaji menteri jelas relatif. Tapi usul kenaikan gaji menteri saat ini jelas bukan karena gaji itu kurang. Usulan ini lebih didasarkan pada kecemburuan atas besar gaji yang diterima para pejabat eselon I yang merangkap sebagai komisaris BUMN," ujar pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Adrinof Chaniago dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (25/10/2009) malam.
Adrinof mengatakan, kalau dilihat dari kebutuhan keluarga, gaji riil yang diterima menteri setiap bulan masih cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adrinof, seandainya gaji para pejabat dari berbagai lembaga tinggi dan lembaga negara sampai kejenjang pejabat eselon 1 yang merangkap komisaris diteliti, mungkin perubahan kebijakan juga termasuk mengurangi gaji atau menghapus rangkap jabatan yang menjadi sumber kecemburuan kelompok pejabat lain.
"Perlu diketahui antarkomisi negara saat ini juga terdapat perbedaan gaji yang mencolok dan menimbulkan kecemburuan aggota komisi yang gajinya jauh lebih rendah," tutupnya.
Sebelumnya, usulan kenaikan gaji disampaikan Deputi Kementerian Negara PAN Bidang Sumber Daya Manusia Ramli Effendi Naibaho pada Kamis (22/10). Kantor PAN bertugas mengajukan metode mengevaluasi besaran gaji yang diterima. Namun Meneg PAN yang baru EE Mangindaan mengaku belum tahu kantornya tengah mengusulkan kenaikan gaji.
Menneg Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat di Kantor Wapres kemarin malah mengatakan, usulan kenaikan gaji tak hanya untuk para menteris aja. Melainkan untuk semua level, termasuk presiden. (mpr/anw)











































