KPK Tunggu Momen yang Tepat Tanggapi Isu Rekaman

Chandra & Bibit Tersangka

KPK Tunggu Momen yang Tepat Tanggapi Isu Rekaman

- detikNews
Minggu, 25 Okt 2009 18:44 WIB
 KPK Tunggu Momen yang Tepat Tanggapi Isu Rekaman
Jakarta - Isu adanya rekaman terkait rekayasa kriminalisasi KPK mencuat. Menyikapi ini KPK enggan cepat-cepat mengambil sikap. KPK menunggu momen yang pas.

"Pada saatnya pimpinan akan memberikan keterangan kepada pers," jelas Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa melalui telepon, Minggu (25/10/2009).

Sebelumnya, yang dimaksud rekaman adalah rekaman perbincangan untuk merancang skenario kasus tersebut. Dalam bukti itu terekam adanya percakapan antara orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa kali percakapan telepon yang terjadi pada sekitar bulan Juli 2009 itu, tersambung dengan sebuah nomor di China. Ditengarai terekam suara yang diduga oknum Kejagung berinisial W dan A, serta staf berinisial I.

Dalam rekaman itu diketahui adanya kedekatan hubungan antara oknum Kejagung dengan buronan KPK itu.

Dalam dugaan rekayasa itu diketahui Ary Muladi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan kasus suap, diskenariokan untuk mengaku menyetor uang kepada pimpinan KPK.

Bahkan, sampai orang yang mengaku mengongkosi seorang petinggi di kepolisian untuk bertemu Anggoro. Selain itu juga dirancang skenario pembuatan laporan adanya pemerasan dan kemudian dirilis ke media.

Sebelumnya pihak Polri tegas-tegas menyangkal tudingan rekayasa tersebut. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyatakan proses berjalan dengan transparan.

"Kalau katanya ada rekayasa, orang tersangkanya semua ada di luar. Yang direkayasa apa? Nggak ada," jawab BHD beberapa waktu lalu.

Hal senada juga disampaikan Kejagung. Jampidsus Marwan Effendi menyatakan hal itu dibuktikan nanti di persidangan.

"Kita uji di pengadilan segala argumentasi. Bukti-bukti yang jadi alibi bisa dibuktikan di sana kalau berkas ini ke pengadilan," ujar Marwan.

Bantahan yang sama juga pernah disampaikan kubu Anggoro Widjojo melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang.
(ndr/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads