"Pada saatnya pimpinan akan memberikan keterangan kepada pers," jelas Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa melalui telepon, Minggu (25/10/2009).
Sebelumnya, yang dimaksud rekaman adalah rekaman perbincangan untuk merancang skenario kasus tersebut. Dalam bukti itu terekam adanya percakapan antara orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman itu diketahui adanya kedekatan hubungan antara oknum Kejagung dengan buronan KPK itu.
Dalam dugaan rekayasa itu diketahui Ary Muladi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan kasus suap, diskenariokan untuk mengaku menyetor uang kepada pimpinan KPK.
Bahkan, sampai orang yang mengaku mengongkosi seorang petinggi di kepolisian untuk bertemu Anggoro. Selain itu juga dirancang skenario pembuatan laporan adanya pemerasan dan kemudian dirilis ke media.
Sebelumnya pihak Polri tegas-tegas menyangkal tudingan rekayasa tersebut. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyatakan proses berjalan dengan transparan.
"Kalau katanya ada rekayasa, orang tersangkanya semua ada di luar. Yang direkayasa apa? Nggak ada," jawab BHD beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan Kejagung. Jampidsus Marwan Effendi menyatakan hal itu dibuktikan nanti di persidangan.
"Kita uji di pengadilan segala argumentasi. Bukti-bukti yang jadi alibi bisa dibuktikan di sana kalau berkas ini ke pengadilan," ujar Marwan.
Bantahan yang sama juga pernah disampaikan kubu Anggoro Widjojo melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang.
(ndr/anw)











































