Jadi Menteri, Pimpinan Partai Harus Tanggalkan Jabatan

Jadi Menteri, Pimpinan Partai Harus Tanggalkan Jabatan

- detikNews
Minggu, 25 Okt 2009 13:40 WIB
Jadi Menteri, Pimpinan Partai Harus Tanggalkan Jabatan
Jakarta - Para pimpinan partai yang ditunjuk menjadi menteri dalam KIB II harus segera meletakkan jabatannya di partai. Jika tetap merangkap jabatan, dikhawatirkan akan terjadi conflict of interest.

"Sebaiknya segera mengundurkan diri," ujar pengamat politik LIPI Lili Romli kepada detikcom, Minggu (25/10/2009).

Lili khawatir, tugas mereka sebagai pejabat publik tidak dapat berjalan secara efektif bila tetap rangkap jabatan. Konsentrasi mereka bisa terpecah karena pekerjaan bercabang. "Mereka harus full time mengurus bangsa dan negara," tegas Lili.

Melihat komitmen PKS yang mengharuskan pimpinannya mundur setelah menjadi pejabat publik, Lili berharap, agar partai-partai lain mengikuti komitmen seperti itu. "Tradisi PKS itu sebaiknya diikuti," pintanya.

Lili mengimbau agar internal partai memberi batas waktu kepada para pimpinan partai, dalam waktu dekat dapat segera melepas jabatannya. Partai harus meminta kepada mereka agar tidak mencalonkan diri kembali menduduki posisi strategis di partai.

"Harus dikasih batas waktu penyelenggaraan Munas 2010 batas toleransi jangan mencalonkan lagi," tandasnya.

Sampai saat ini baru Presiden PKS Tifatul Sembiring yang sudah resmi mundur dari jabatannya setelah terpilih menjadi Menkominfo. Sedangkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suryadarma Ali meski terpilih menjadi menteri, tetapi masih menjabat di partainya masing-masing.

(did/nrl)


Berita Terkait