"Bukti yang mengindikasikan rekayasa akan kita serahkan, tergantung dalam prosesnya," kata tim pengacara KPK, Trimoelja D Soerjadi, kepada detikcom, Sabtu (25/10/2009).
Apakah bukti itu salah satunya soal rekaman? Trimoelja tidak menjawab tegas. "Saya tidak pernah mengatakan rekaman. Bukti itu berupa apa, membuktikan apa itu nanti pada saat diserahkan (diungkap)," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kali percakapan telepon yang terjadi pada sekitar bulan Juli 2009 itu, tersambung dengan sebuah nomor di China. Ditengarai terekam suara yang diduga mirip dengan suara oknum Kejaksaan berinisial W dan A, serta staf berinisial I.
Dalam rekaman itu diketahui adanya kedekatan hubungan antara oknum di Kejagung dengan buronan KPK itu.
Dalam dugaan rekayasa itu diketahui Ary Muladi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan kasus suap, diskenariokan untuk mengaku menyetor uang kepada pimpinan KPK. Belakangan Ary menarik semua keterangannya terdahulu, bahwa dia tak pernah menyerahkan uang kepada pimpinan KPK tapi kepada pengusaha asal Surabaya bernama Yulianto.
Bahkan, sampai ada orang yang mengaku mengongkosi seorang petinggi kepolisian untuk bertemu Anggoro. Selain itu juga dirancang skenario pembuatan laporan adanya pemerasan dan kemudian dirilis ke media.
Sebelumnya Polri pun tegas-tegas menyangkal tudingan rekayasa tersebut. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyatakan proses berjalan dengan transparan.
"Kalau katanya ada rekayasa, orang tersangkanya semua ada di luar. Yang direkayasa apa? Nggak ada," jawab BHD beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan Kejagung. Jampidsus Marwan Effendi menyatakan hal itu nantinya dibuktikan nanti di persidangan.
"Kita uji di pengadilan segala argumentasi. Bukti-bukti yang jadi alibi bisa dibuktikan di sana kalau berkas ini ke pengadilan," ujar Marwan.
Bantahan yang sama juga pernah disampaikan kubu Anggoro Widjojo melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang. (ndr/nrl)











































