Simpan 50 Gram Ganja di Kotak Sarung, Mar Ditangkap

Simpan 50 Gram Ganja di Kotak Sarung, Mar Ditangkap

- detikNews
Minggu, 25 Okt 2009 11:10 WIB
Jakarta - Aparat Polres Bekasi Kabupaten menangkap pengedar ganja berinisial Mar (28) alias CD di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten. Dari tangan Mar, polisi menyita 50 gram ganja yang disimpan di dalam kotak Sarung.

Β "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan aparat Polres Bekasi Kabupaten," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Chryshnanda Dwilaksana dalan Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro, Minggu (25/10/2009).

Penangkapan Mar dilakukan pada Sabtu (24/10) malam berdasar informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian menangkap Mar di rumahnya di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan Mar, polisi kemudian menyita 7 bungkus kertas Koran yang berisi ganja seberat 50 gram. Ganja tersebut, disimpan Mar di dalam kotak sarung yang disimpan di atas lemari pakaian milik pelaku.

Kini, Mar diamankan di Polres Bekasi Kabupaten untuk menjalani proses pemeriksaan. Mar dijerat dengan UU Psikotropika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

(mei/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads