"Narkoba kita tidak temukan. Kami sita 80 unit telepon genggam dari warga binaan LP Cipinang," kata Kepala Bagian Represif Badan Narkotik Provinsi DKI, AKBP Sigit Gumantio saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2009).
Operasi tersebut dilakukan pada Jumat (23/10) malam. Dikatakan Sigit, penyitaan tersebut dilakukan untuk mengurangi peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji. Sigit mengakui, peredaran narkotika dengan pengendalian dari dalam Lapas masih banyak terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyita handphone, petugas juga mengamankan beberapa senjata tajam, sendok dan garpu serta VCD porno. "Kita menyita beberapa senjata tajam yang disimpan warga binaan LP Cipinang sera beberapa sendok dan garpu. Juga ada vcd porno," ungkapnya.
Senjata tajam, sendok dan garpu itu, kata Sigit, ditemukan di dalam sel warga binaan LP Cipinang. Menurut Sigit, senjata tajam, sendok dan garpu itu diamankan untuk mengantisipasi adanya tawuran antarwarga binaan.
"Sendok dan garpu ini biasanya mereka jadikan senjata tajam kalau ada tawuran," tandasnya.
(mei/nrl)











































