Sulit Dapatkan Data, MUI Belum Keluarkan Fatwa Soal Virus Meningitis

Sulit Dapatkan Data, MUI Belum Keluarkan Fatwa Soal Virus Meningitis

- detikNews
Sabtu, 24 Okt 2009 18:47 WIB
Sulit Dapatkan Data, MUI Belum Keluarkan Fatwa Soal Virus Meningitis
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa tentang penggunaan vaksin meningitis yang mengandung enzim babi. Pasalnya, MUI kesulitan melakukan penelitian karena perusahaan vaksin tak mau terbuka soal bahan baku.

"Jadi kami belum bisa mengambil keputusan vaksin yang dinyatakan halal," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim.

Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers usai Rakornas LPPOM MUI bertema 'Tantangan penjaminan produk halal di tingkat nasional maupun global' diΒ  Hotel Twin Plaza, Grogol, Jakbar, Sabtu (24/10/2009).

Lukmanul berharap kerja sama MUI dan sejumlah universitas terkemuka dapat mengupayakan pembuatan vaksin di dalam negeri sehingga menjamin vaksin tersebut halal.

(mpr/ape)


Berita Terkait