"Jadi kami belum bisa mengambil keputusan vaksin yang dinyatakan halal," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim.
Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers usai Rakornas LPPOM MUI bertema 'Tantangan penjaminan produk halal di tingkat nasional maupun global' diΒ Hotel Twin Plaza, Grogol, Jakbar, Sabtu (24/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/ape)











































