SBY Harus Tegur Menteri yang Tidak Lapor Kekayaan

SBY Harus Tegur Menteri yang Tidak Lapor Kekayaan

- detikNews
Sabtu, 24 Okt 2009 07:32 WIB
SBY Harus Tegur Menteri yang Tidak Lapor Kekayaan
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta memberikan sanksi tegas bagi para pembantunya yang enggan melaporkan kekayaan. Hal ini perlu dilakukan demi mewujukan pemerintahan yang bersih.

"Sebagai bentuk manifestasi janji kampanye antikorupsi, seharusnya SBY lebih proaktif menyuruh anak buahnya laporkan kekayaan," kata peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wahyudi Jaafar saat berbincang lewat telepon, Jumat (23/10/2009) malam.

Menurut Wahyudi, susunan kabinet yang baru saja dilantik memang meragukan. Tapi keraguan itu bisa sedikit berkurang, jika para menteri mau melaporkan kekayaannya ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak melaporkan, SBY harus menegurnya," tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang melaporkan kekayaan. Pelaporan baru dilakukan 3 menteri lama, yakni mantan Menkum HAM Andi Matalatta, mantan Menhut MS Kaban dan mantan Menperin Fahmi Idris.
(mad/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini