"Sebagai bentuk manifestasi janji kampanye antikorupsi, seharusnya SBY lebih proaktif menyuruh anak buahnya laporkan kekayaan," kata peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wahyudi Jaafar saat berbincang lewat telepon, Jumat (23/10/2009) malam.
Menurut Wahyudi, susunan kabinet yang baru saja dilantik memang meragukan. Tapi keraguan itu bisa sedikit berkurang, jika para menteri mau melaporkan kekayaannya ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang melaporkan kekayaan. Pelaporan baru dilakukan 3 menteri lama, yakni mantan Menkum HAM Andi Matalatta, mantan Menhut MS Kaban dan mantan Menperin Fahmi Idris.
(mad/mad)










































