Aturan baru ini akan dilakukan oleh para petugas keimigrasian atau Jawazat (paspor) di Bandara King Abdul Aziz. Sementara, aturan ini tidak diberlakukan bagi jamaah perempuan.
"Konsekuensi dari ketentuan tersebut adalah bertambahnya waktu menunggu bagi jamaah, yang biasanya memakan waktu dua jam, kini bisa lebih dari itu," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Cepi Supriatna, kepada wartawan, Jum'at (23/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cepi menjelaskan, atisipasi yang bisa dilakukan adalah ketika para jamaah menunggu proses pengambilan foto dan sidik jari, maka para jamaah dibekali makanan dengan mengatur pemberian makan dan makanan ringan.
Selain adanya kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tapi ada kabar yang menggembirakan di mana bagasi dan barang jamaah yang diperiksa secara manual, kini menggunakan sinar infra merah (x-ray).
"Sehingga akan mengurangi waktu pemeriksaan bagasi. Kita lihat saja nanti, apakah kesepakatan ini akan dijalankan atau tidak," imbuhnya.
(zal/yid)










































