AKP Mangatur Terancam Dicopot dari Polisi

Terlibat Narkoba

AKP Mangatur Terancam Dicopot dari Polisi

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 16:51 WIB
Jakarta - Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Mangatur Sianturi yang terlibat kasus narkoba dikenai sanksi kode etik. Mangatur terancam dicopot dari keanggotannya sebagai polisi.

"Sanksi paling tegas, dia bisa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Jumat (23/10/2009).

Namun, lanjut Chryshnanda, penentuan sanksi terhadap tersangka diberikan setelah sidang kode etik. "Sanksinya bisa ditunda kenaikan pangkatnya, dipindahtugaskan dan sebagainya," kata Chryshnanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan sidang kode etik terhadap tersangka, disesuaikan dengan proses pidananya. "Sidang kode etik bisa saat proses sidang pidana dilakukan atau bisa setelah pidananya selesai," jelas Chryshnanda.

Penangkapan tersangka, dikatakan Chryshnanda, menunjukkan bahwa polisi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. "Dalam proses penegakkan hukum, kita tidak melihat dia anggota atau bukan," tandasnya. (mei/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads