Meski Jadi Menteri, Suryadharma Tetap Ketum PPP

Meski Jadi Menteri, Suryadharma Tetap Ketum PPP

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 15:06 WIB
Jakarta - Meski dilantik sebagai menteri, posisi Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP belum terpikirkan untuk diganti. Tidak ada larangan menteri merangkap jabatan ketua umum partai.

"Sama sekali tidak ada larangan dan ketentuan dalam undang-undang menteri dilarang merangkap ketua umum (parpol)," ujar ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin kepada wartawan usai salat jumat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2009).

Menurut Lukman, tidak masalah jika menteri merangkap sebagai ketua partai. Sebab, jika dilihat memang menteri itu jabatan politis, karena beberapa menteri dipilih berdasarkan usulan dari partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi akan menjadi semakin naif kalau tidak boleh memegang jabatan politik," terangnya.

Sementara itu, wakil ketua umum PPP Chozin Chumaidy mengatakan, posisi Suryadharma Ali dan Suharso Monoarfa di DPP PPP masih akan dimusyawarahkan.

Sebab, menurut Chozin, partai berpendapat tidak ada larangan dalam partai soal pengurus partai yang merangkap jabatan publik harus mundur.

Namun begitu PPP tetap akan mengutamakan kepentingan negara. Kader PPP yang ditunjuk sebagai menteri harus menyelesaikan tugas-tugas negara dengan fokus dan sungguh-sungguh dan mendahulukan kepentingan negara.

"Secepatnya akan kami cari solusinya di internal DPP," tutup Chozin.

2 Kader PPP dilantik menjadi menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Mereka adalah Ketua Umum Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama, dan Bendahara Umum Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

(Rez/yid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads