Polisi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Terlibat Narkoba

Polisi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 15:00 WIB
Polisi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Jakarta - Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Mangatur Sianturi (MS) terancam hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba terkait penangkapan artis Jennifer Dunn. Mangatur kini ditahan di Polres Jakarta Barat.

"Diancam pasal 62 jo pasal 71 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun dan denda Rp 100 juta," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/10/2009).

Sulistyo menjelaskan pada tanggal 20 Oktober 2009, petugas melakukan pengembangan dan memanggil Mangatur. Petugas melakukan penggeledahan di mobil Mangatur.

Dari mobil Mangatur, ditemukan barang bukti berupa 16 butir ekstasi, 16 lembar alumunium foil, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bong, HP Nokia, Esia, Samsung, 1 butir obat perangsang wanita, 1 alat strum, 1 dompet, 1 buku tabungan Bank BCA.

(gus/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads