Polisi: Tersangka Bebas Bicara Apa Saja

Pembunuhan Nasrudin

Polisi: Tersangka Bebas Bicara Apa Saja

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 14:13 WIB
Polisi: Tersangka Bebas Bicara Apa Saja
Jakarta - Daniel Daen dan Hendrikus Kia Walen, terdakwa eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mengaku disetrum saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Terdakwa yang diwakili oleh pengacaranya pun, kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) HAM. Polisi mempersilakan terdakwa untuk melakukan pelaporan.

"Silakan saja kalau mau melapor, itu hak mereka," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro, AKBP Tornagogo Sihombing kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jum'at (23/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apakah benar polisi telah melakukan tindakan tersebut? Tornagogo tak berkomentar.

"Tersangka bebas untuk bicara apa saja. Kita ikuti saja proses hukumnya," kilahnya.
(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads