"Majikan istri bebas dengan uang jaminan, suami masih dicari polisi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Tengku Faizasyah kepada detikcom, Jumat (23/10/2009).
Sebelumnya, kepala polisi setempat Mohamad Mat Yusop mengatakan, majikan perempuan Mautik telah ditahan polisi sejak Selasa 20 Oktober. Perempuan 29 tahun ditangkap di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kekerasan yang diterimanya, Mautik mengalami luka-luka cukup serius. Perempuan asal Surabaya itu menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.
Bahkan luka di kaki sebelah kanan sudah membusuk hingga terlihat tulangnya. Mautik ditemukan di kamar mandi oleh pembantu baru di rumah tersebut dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Pihak KBRI di Kuala Lumpur telah menengok perempuan 36 tahun itu namun belum dapat mewawancarainya. Mautik masih dalam perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Informasi sementara dari Departemen Luar Negeri, Mautik baru 2 bulan bekerja di Malaysia. Mautik pun diduga TKI ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.
(ken/nrl)











































