Andi Mattalata: Saya Sudah Plong Sekarang

Lapor Harta Kekayaan

Andi Mattalata: Saya Sudah Plong Sekarang

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 13:19 WIB
Andi Mattalata: Saya Sudah Plong Sekarang
Jakarta - Sehari setelah tidak menjabat jadi Menkum HAM, Andi Mattalatta langsung melapor harta kekayaannya kepada KPK. Setelah kewajibannya selesai, Andi mengaku merasa lega.

"Dengan menyerahkan ini (LHKPN) secara moral saya sudah plong sebagai kewajiban akhir seorang bekas penyelenggara negara," ujar Andi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/10/2009).

Selama menjadi penyelenggara negara, Andi mengaku telah lima kali menyerahkan laporan kekayaan kepada KPK. Mulai saat menjabat sebagai anggota DPR hingga terpilih sebagai Menkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi merasa akan terbebani seandainya belum juga melapor kepada KPK. Pasalnya, UU sudah mengatur maksimal dua bulan waktu yang diberikan kepada penyelenggara negara melaporkan harta mereka.

Andi juga meminta kepada KPK agar segera meneliti ulang laporan yang sudah diserahkan. "Saya siap dipanggil untuk memberikan klarifikasi," tegasnya.

Saat pertama kali melapor tahun 2001, jumlah kekayaan Andi mencapai Rp 6 miliar. Yang terakhir, kekayaannya setelah dikurangi hutang menjadi Rp 8 miliar.

"Sekarang Rp 12 miliar dikurangi hutang Rp 4 miliar, jadi ada sekitar Rp 8 miliar," tegasnya.
(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads