Deplu: Mautik Baru Kerja 2 Bulan, Tanpa Dokumen

TKI Disiksa di Malaysia

Deplu: Mautik Baru Kerja 2 Bulan, Tanpa Dokumen

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 11:55 WIB
Jakarta - Mautik Hani, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disiksa majikannya baru 2 bulan bekerja di Malaysia. Boleh jadi, perempuan asal Surabaya itu seorang TKI ilegal karena tidak memiliki dokumen apapun.

"Yang bersangkutan baru 2 bulan bekerja dan tanpa dokumen," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Tengku Faizasyah kepada detikcom, Jumat (23/10/2009).

Sebelumnya, Faiz mengatakan, KBRI di Kuala Lumpur telah menengok kondisi Mautik di rumah sakit. Namun karena masih dalam pengawasan dokter, pihak KBRI belum bisa mendapatkan keterangan dari perempuan 36 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mautik disiksa oleh pasangan suami istri Malaysia hingga mengalami luka-luka yang cukup serius. Menurut polisi setempat, perempuan asal Surabaya itu menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.

Bahkan luka di kaki sebelah kanan sudah membusuk hingga terlihat tulangnya. Mautik ditemukan di kamar mandi oleh pembantu baru di rumah tersebut dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
(ken/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads