4 Eks Anggota DPR Diperiksa, Panda Nababan Absen

Kasus Agus Condro

4 Eks Anggota DPR Diperiksa, Panda Nababan Absen

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 11:50 WIB
Jakarta - 4 Eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian traveller's cheque (TC) yang dihembuskan Agus Condro. Mereka menjadi saksi untuk tersangka Dudhie Makmun Murod.

"Benar, ada beberapa mantan anggota DPR yang akan memberi kesaksian dalam penyidikan KPK untuk kasus dugaan penerimaan traveller's cheque. Antara lain adalah Daniel Tanjung, Udju Juhaeri, Panda Nababan dan MS Kaban," ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP.

Johan mengatakan hal itu di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2009).

Dia menambahkan keempatnya menjadi saksi atas DM alias Dudhie Makmun Murod. Dari keempatnya, hanya Panda Nababan dan MS Kaban yang belum hadir.

"Panda Nababan tidak bisa hadir karena yang bersangkutan sakit. Daniel Tanjung sudah hadir, Udju Juhaeri juga sudah hadir sedangkan MS Kaban sampai jam 10.00 belum ada kabar," imbuh dia.

Kasus ini bermula saat Agus Condro mengaku telah menerima cek perjalanan Rp 500 juta untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan tersebut. Sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Juhaeri, dan Endin AJ Soefihara.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads