Jimly: Jaksa Agung Bukan Kabinet, Bisa Dilantik Kapan Saja

Jimly: Jaksa Agung Bukan Kabinet, Bisa Dilantik Kapan Saja

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 11:22 WIB
Jimly: Jaksa Agung Bukan Kabinet, Bisa Dilantik Kapan Saja
Jakarta - Jimly Asshiddiqie punya suara yang berbeda soal posisi jaksa agung. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, jaksa agung bukan bagian kabinet. Tapi hak sepenuhnya ada di presiden.

"Dia bukan kabinet, yang kabinet menteri. Jadi bisa saja dia tidak ikut dilantik," kata Jimly saat berbincang melalui telepon, Jumat (23/10/2009).

Jimly menjelaskan, posisi jaksa agung itu, seperti halnya Kapolri diatur dalam UU. Tapi jaksa agung berbeda, tidak melalui DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jaksa agung itu kapan saja diberhentikan dan dilantik boleh," imbuhnya.

Sebelumnya, pengamat hukum Saldi Isra mempertanyakan posisi jaksa agung. Seharusnya menurut Saldi, seperti halnya menteri yang tetap dipertahankan, jaksa agung harus dilantik kembali.

(ndr/iy)


Berita Terkait