Penangkapan dilakukan aparat Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis malam kemarin.
"Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang
mengetahui bahwa di tempat tersebut rawan pelaku pencongkelan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jum'at (23/10/2009).
Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan memepet mobil-mobil mewah seperti Alphard dan Toyota Harrier. Pelaku biasanya melakukan aksinya di kawasan yang macet, seperti di bawah jembatan Senayan dan Dukuh Atas.
Saat melakukan aksinya, pelaku bekerja lebih dari 2 orang menggunakan motor. Dua orang bertugas stand by di kaca bagian kiri mobil, bertugas mengetok mobil untuk mengalihkan perhatian sang sopir.
"Dua orang lagi berada di pintu kanan, bertugas mencongkel spion tersebut," ungkap Chryshnanda.
Karena aksi ini sudah dilakukan sejak lama oleh komplotan ini, tentunya pemetik atau pencongkel bekerja sangat cepat saat mematahkan kaca spion tersebut.
Jika berhasil, pelaku mendapat keuntungan Rp 3 juta untuk satu buah kaca spion Alphard dan Rp 1 juta untuk spion mobil Harier. Kelompok ini biasanya menjual hasil kejahatannya di kawasan Asen Reges.
(mei/nwk)











































