"Nggak perlu, soalnya pejabat eselon-eselon juga sudah hebat," kata Patrialis usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung DepkumHAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/10/2009).
Dalam 100 hari ke depan, Patrialis mengaku punya beberapa program kerja. Di antaranya berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) soal Pengadilan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, peraturan pemerintah soal Pengadilan Tipikor juga akan segera diterbitkan. "Jangan sampai ada vonis bebas karena peradilan dianggap tidak legal," imbuhnya.
Mantan anggota Komisi III DPR ini juga akan melakukan perampingan urusan birokrasi di DepkumHAM. Ia meminta tidak ada lagi kerumitan dalam mengurus admistrasi di lembaganya.
"Kalau bisa 2 meja kenapa harus lewat 7 meja," ujar politisi yang pernah gagal uji kelayakan calon hakim konstitusi ini.
(mad/lrn)










































