Jadi MenkumHAM, Patrialis Tak Butuh Wakil Menteri

Jadi MenkumHAM, Patrialis Tak Butuh Wakil Menteri

- detikNews
Kamis, 22 Okt 2009 20:25 WIB
 Jadi MenkumHAM, Patrialis Tak Butuh Wakil Menteri
Jakarta - MenkumHAM baru Patrialis Akbar mengaku tidak membutuhkan wakil dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Pejabat struktural di DepkumHAM dianggapnya sudah cukup mumpuni.

"Nggak perlu, soalnya pejabat eselon-eselon juga sudah hebat," kata Patrialis usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung DepkumHAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/10/2009).

Dalam 100 hari ke depan, Patrialis mengaku punya beberapa program kerja. Di antaranya berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) soal Pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah punya tanggung jawab untuk melakukan koordinasi agar jangan terlambat," jelasnya.

Selain itu, peraturan pemerintah soal Pengadilan Tipikor juga akan segera diterbitkan. "Jangan sampai ada vonis bebas karena peradilan dianggap tidak legal," imbuhnya.

Mantan anggota Komisi III DPR ini juga akan melakukan perampingan urusan birokrasi di DepkumHAM. Ia meminta tidak ada lagi kerumitan dalam mengurus admistrasi di lembaganya.

"Kalau bisa 2 meja kenapa harus lewat 7 meja," ujar politisi yang pernah gagal uji kelayakan calon hakim konstitusi ini.

(mad/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini